Ada satu pelajaran penting yang menurut saya perlu kita renungkan.
Bahkan Nabi dan para Imam tidak memiliki kuasa untuk memaksa seseorang berubah. Mereka dapat menyampaikan kebenaran, memberi nasihat, memperingatkan, menjadi teladan, memengaruhi, bahkan mendoakan hidayah. Tetapi perubahan batin seseorang tetap membutuhkan ikhtiarnya sendiri.
Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ
“Sesungguhnya engkau tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.”
(QS. Al-Qashash: 56)
Ini bukan berarti doa tidak memiliki pengaruh. Doa sendiri merupakan bagian dari sistem sebab yang Allah ciptakan. Kita bisa berdoa agar seseorang dibukakan jalan hidayah, diberikan kesadaran, diperlihatkan kebenaran, dan dimudahkan untuk memilih yang benar.
Tetapi doa tidak menggantikan ikhtiar orang tersebut.
Kalau seseorang terus-menerus memilih jalan yang berlawanan dengan hidayah, bahkan Nabi sekalipun tidak dapat memaksanya untuk berubah.
Karena itu, menurut saya, ada perbedaan antara mempengaruhi dan mengubah.
Kita bisa menjadi sebab seseorang berubah. Kita bisa menasihati, mencintai, memperingatkan, memberi contoh, dan mendoakannya. Tetapi kita tidak memiliki kuasa untuk mengambil alih kehendak dan pilihan batinnya.
Bahkan peristiwa Karbala memberikan pelajaran yang sangat keras tentang hal ini. Kebenaran telah disampaikan, hujah telah ditegakkan, dan jalan kembali telah terbuka. Tetapi manusia tetap memiliki pilihan—dan pilihan itu membawa konsekuensi moralnya sendiri.
Maka jangan sampai kita memahami doa sebagai cara untuk memaksa Allah mengubah seseorang, atau sebagai alasan untuk mengambil alih tanggung jawab ikhtiar orang lain.
Kita adalah sebab. Allah adalah sumber segala sebab. Tetapi manusia tetap harus memilih.
Dan mungkin di situlah makna amr bayna amrayn:
bukan paksaan, bukan pula manusia berjalan tanpa kehendak Allah—melainkan manusia berikhtiar di dalam tatanan sebab yang Allah tetapkan.